Pembangunan Jalingbar
JAMBI- Pembangunan Jalan Lingkar Barat, Simpang
Rimbo yang rencananya akan dibuat menjadi 4 lajur terkendala belum
kelarnya pembebasan lahan di beberapa titik.
Alim, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PPK 04 dalam Kota
Jambi saat dikonfirmasi harian ini, kemarin membeberkan hal tersebut.
Menurutnya Paket pekerjaan jalan ini dilaksanakan 4 segmen. Segmen 1,
sepanjang 3, 1 km, yakni Jalan lingkar barat mulai dari simpang Simpang
Rimbo sampai STA 3.
“Kendala masalah lahan di Simpang Rimbo. Ada kemungkinan kepasitasnya
tak bisa ditingkatkan. Kalau dilihat di lapangan ada yang belum
dikerjakan karena yang punya tanah merasa belum ada pembebasan lahan
oleh pemda di tahun 2005,” katanya.
Sementara untuk segmen 2, sepanjang 9, 164 km mulai dari lingkar
barat-simpang pal XI dan lingkar selatan. Selanjutnya, segmen 3,
sepanjang 0,5 km, yakni di simpang pal merah. Terakhir, segmen 4
sepanjang 0.325 km, di simpang belakang bandara.
Menurutnya, secara keseluruhan dari 4 segmen pekerjaan itu, sudah
terealisasi 84 persen. Diterangkannya, pekerjaan akan terkendala di
segmen 1, karena tanah di lokasi itu menurut pemiliknya belum
dibebaskan. Sehingga, pihaknya tak bisa melakukan pekerjaan.
Akan tetapi, katanya, kendala itu hanya untuk di kawasan Simpang
Rimbo yang masuk dalam segmen 1 saja. “Kemungkinan segmen ini tidak bisa
100 persen. Namun ini sedang diupayakan Pemda kalau memang bisa
dibebaskan nanti dibebaskan maka kita upayakan dilaksanakan cepat. Kalau
tak bisa dibebaskan maka kita akan tinggal bagian yang tak bebas itu
tadi mungkin akan dimasukkan tahun berikutnya di anggaran lain,”
jelasnya.
Mengenai berapa panjang dari lahan yang belum dibebaskan sehingga tak
bisa dikerjakan itu, Alim menyebut, panjangnya ada sepanjang 450 meter.
Akan tetapi, sambungnya, panjang 450 meter itu bukan hanya di satu
titik saja. “Itu dibanyak titik tersebar di sepanjang Simpang Rimbo. Itu
masuk di segmen 1. Tak dikerjakan karena ada persoalan lahan belum
bebas tadi,” sebutnya.
Hal ini jelas akan mengganggu rencana pembuatan jalan dengan 4 lajur
di kawasan itu. “Jelas terkendala. Nanti akan ada yang 4 lajur dan akan
ada kawasan yang hanya 2 lajur. Ada bagian yang tak bebas maka akan ada
yang menyempit nantinya,” katanya.
Ditegaskannya juga, di kawasan itu nantinya juga tak akan dibuatkan
drainase. Pasalnya, drainase tak bisa dikerjakan dengan adanya lahan
yang tak bisa dikerjakan tersebut. “Karena kalau dikerjakan bisa
sepotong-sepotong. Jadi dia seperti kolam nantinya. Jadi dihilangkan
sementara programnya. Nanti, kalau sudah bebas baru diprogramkan lagi
mungkin di paket APBN untuk tahun yang akan datang,” jelasnya.
Ditanya, siapa yang melakukan pembebasan lahan? Alim membeberkan,
pelaksana tekhnis di lapangan adalah pihak dari Pemerintah Kota Jambi.
Pasalnya, pembangunan dilakukan di wilayah Kota Jambi. “Pembebasan lahan
itu dananya dari APBD Provinsi melalui PU Provinsi Jambi. Namun timnya
dari Pemkot karena wilayah Kota. Makanya masyarakat kita himbau, kalau
pembebasan sudah dilakukan maka kami tuntaskan, namun ini terkendala,”
pungkasnya.